Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah

Pasal   15  Ayat  (3)  huruf e Undang – undang  Nomor 43 Tahun  2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan agar pembentukan perpustakaan yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional.  Salah satu upaya Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan   pembina   terkait   amanat   tersebut   yakni  dengan   melakukan pendataan  seluruh jenis  perpustakaan  serta  mengeluarkan  kode  unik berupa Nomor Pokok Perpustakaan  (NPP).  Hal  tersebut juga  merupakan upaya dalam mewujudkan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan sebagai salah satu  misi  Perpustakaan  Nasional  RI.

Oleh karena itu Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematang Siantar melaksanakan pendataan perpustakaan di wilayah kota Pematang Siantar, saat ini ada 206 perpustakaan yang terdaftar di kota Pematang Siantar, dan 76 perpustakaan telah memiliki NPP (Nomor Pokok Perpustakaan), atau 36,89% yang memiliki NPP.

Perpustakaan yang telah terdaftar dalam aplikasi pendataan berbasis wilayah oleh Perpustakaan Nasional  RI dapat memperoleh manfaat sebagai  berikut:

  1. Teridentifikasinya keberadaan perpustakaan.
  2. Perpustakaan dapat melaporkan perkembangannya melalui update informasi.
  3. Perpustakaan yang memiliki  NPP  akan menjadi  prioritas  program  penerima pembinaan dan pengembangan urusan perpustakaan
  4. Berhak memasang NPP pada papan nama perpustakaan

Tujuan pendataan perpustakaan berbasis wilayah untuk memperoleh NPP  sesuai  Norma Standar  Prosedur  Kriteria  (NSPK) Perpustakaan Sekolah,  NSPK Perpustakaan Perguruan Tinggi, NSPK Perpustakaan Umum, NSPK Perpustakaan  Khusus.

  1. Persyaratan  Pendaftaran Perpustakaan

Pendataan  perpustakaan  baik  dalam  rangka   perolehan    NPP  dan   penyesuaian terhadap Standar Nasional  Perpustakaan  (SNP)  diberlakukan  untuk seluruh jenis perpustakaan. Sebelum  memperoleh  NPP, petugas/pengelola perpustakaan terlebih dahulu harus mendaftarkan perpustakaannya.  Pendaftaran  perpustakaan dilakukan melalui aplikasi yang sama pada saat registrasi akun user.  Persyaratan  utama yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran perpustakaan dalam program pendataan  adalah sebagai  berikut:

  1. Memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi. Syarat ini tidak ada batasan jumlah minimal  dan jenis koleksi.
  2. Memiliki sarana dan prasarana perpustakaan. Syarat ini berupa tersedianya ruang perpustakaan tanpa adanya batasan  luas ruang.
  3. Melakukan layanan  rutin.  Layanan  rutin  dapat berupa  layanan  baca di tempat atau  layanan  keliling.
  4. Memiliki  tenaga   pengelola   perpustakaan.   Tenaga  pengelola perpustakaan  dapat berupa pustakawan, tenaga perpustakaan  atau  pemilik / pendiri  perpustakaan.
  5. Memiliki sumber pendanaan. Sumber pendanaan dapat berasal dari APBN, APBD, donasi atau dana pribadi pemilik perpustakaan tanpa adanya batasan jumlah dana.

2. Persyaratan  Pengajuan  Nomor Pokok Perpustakaan

Setelah   mendaftarkan perpustakaannya,  pengelola  perpustakaan  diperkenankan mengajukan  permohonan  untuk  memperoleh  Nomor  Pokok  Perpustakaan  (NPP). Syarat pengajuan  NPP adalah  memiliki  SK Pendirian Perpustakaan  atau  Surat Keterangan   Domisili/Keberadaan   Perpustakaan   yang   disahkan   oleh minimal  Kepala  Lembaga/Pejabat  Daerah  setempat.  Syarat  SK  Pendirian Perpustakaan  (sesuai  ketentuan  NSPK  Perpustakaan)  berlaku  untuk  perpustakaan umum, perpustakaan   PAUD/sekolah/madrasah/pondok  pesantren  dan   Lembaga pendidikan   keagamaan   lain,   perpustakaan   perguruan  tinggi   dan  perpustakaan khusus baik di lembaga pemerintah dan non pemerintah/swasta. Surat Keterangan Domisili/Keberadaan Perpustakaan berlaku untuk perpustakaan komunitas, perpustakaan rumah  ibadah,  perpustakaan  pribadi  dan  perpustakaan  LSM.  Surat Keterangan Domisili/Keberadaan Perpustakaan dapat berasal dari pengurus RT/RW setempat atau  lembaga  induk dari  lembaga  / organisasi  yang bersangkutan (Sumber data : https://data.perpusnas.go.id/ )

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengunjung Website

000265
Views Today : 3
Views Yesterday : 21
Views Last 7 days : 149
Views Last 30 days : 579
Views This Month : 3
Views This Year : 2513
Total views : 7400