Penyerahan Hadiah Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal di Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun

Sekretariat Daerah Kota
Pematangsiantar Mendapat Peringkat I Dalam Pengawasan Pengelolaan Arsip
Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Pengelolaan kearsipan merupakan hal yang penting dalam proses pelaksanaan tugas fungsi organisasi karena akan menjadi akuntabilitas kinerja, bukti Sejarah keberadaan organisasi, perkembangan suatu organisasi. Oleh sebab itu pengelolaan kearsipan yang telah dilakukan perlu dilakukan pengukuran agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, standar, kaidah. Metode pengukuran kinerja pengelolaan kearsipan adalah dilakukan Pengawasan Kearsipan. Dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indoensia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan, Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Sebagaimana Pengawasan Kearsipan
Internal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Arsip
dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar sebagai Lembaga Kearsipan sekaligus
sebagai Instansi Pembina dalam bidang Kearsipan tahun 2025. Tahapan pelaksanaan
Pengawasan Kearsipan tealh dilalui. Selanjutnya hari senin 08 September 2025
adalah tahapan Penyerahan Penghargaan atas hasil Pengawasan Kearsipan Internal.
Pada kesempatan ini Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar memperoleh peringkat I. Tetapi perlu ditekankan
bahwa tujuan akhir dari pengelolan kearsipan tidak hanya berprestasi atau
memperoleh peringkat akan tetapi bagaimana tetap konsisten dalam melakukan
pengelolaan arsip secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Hal ini sejalan
dengan pesan yang disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota
Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik, S.SSTP, M.Si,“perolehan penghargaan
dalam pengelolaan kearsipan dapat menjadikan penyemangat untuk selalu mengelola
arsip dengan baik, benar dan tepat”.
Adapun peringkat II sampai dengan Harapan III adalah sebagai berikut, Juara II Inspektorat Kota Pematangsiantar, Juara III Dinas Pariwisata Pematangsiantar, Harapan I Kecamatan Siantar Utara, Harapan II Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih, dan Harapan III Badan Perencanaan, Penelitan, dan Pembangunan Daerah Kota Pematangsiantar.
Salam Arsip..
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!