Bimtek Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar, Selasa s/d Rabu tanggal 14-15 Oktober 2025, acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, dalam sambutannya Wali Kota mengharapkan agar tetap memperkuat upaya pemahaman, pembinaan dan pengawasan kearsipan melalui program kegiatan, kebijakan dan regulasi agar tujuan pengelolaan kearsipan dapat tercapai, yaitu memastikan arsip yang memiliki nilai guna dapat ditemukan kembali dengan mudah saat diperlukan.
Sementara itu Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan ini dikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian, Arsiparis, dan Pengelola Arsip pada setiap Perangkat Daerah dan Bagian-bagian pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini bertujuan agar peserta mendapatkan informasi tentang pentingnya pengelolaan arsip dan manfaatnya bagi penyelenggaraan pemerintahan, juga memahmi bagaimana mengelola arsip dengan benar dan terlaksana dengan baik dan tuntas, dimulai dari penciptaan arsip sampai kepada penyusutan arsip.
Adapun Narasumber yang dihadirkan
pada kegiatan ini adalah 3 (tiga) Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Arsip
Provinsi Sumatera Utara dengan topik “Pengelolaan Kearsipan dari hulu ke hilir
mencakup tahapan penciptaan, pengelolaan arsip dinamis, pemindahan arsip statis
hingga pemusnaan arsip”. Peserta bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan yang
dilaksanakan, hal ini terbukti dengan parstisipasi aktif peserta bimtek dalam
sesi tanya jawab dan mengharapkan agar mendapatkan pendampingan lebih lanjut
dalam pengelolaan arsip,
MZ
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!