Sosialisasi Pendataan dan Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025

Sosialisasi Pendataan dan
Akreditasi Perpustakaan Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Resmi dibuka oleh
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Bapak Hamzah Fanshuri
Damanik, S.STP, M.Si., Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Audio Visual Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar.
Dalam upaya mendukung kebijakan
nasional di bidang literasi dan penguatan perpustakaan, Dinas Arsip dan
Perpustakaan Kota Pematangsiantar menyelenggarakan Sosialisasi Pendataan dan
Akreditas Perpustakaan Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam
menyusun basis data akurat yang menjadi fondasi perencanaan pengembangan
perpustakaan di tingkat daerah maupun pusat.
Data yang terpadu dan
terverifikasi memungkinkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat sasaran, mulai
dari alokasi anggaran, pembinaan, hingga pengembangan infrastruktur
perpustakaan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya sekadar pengumpulan
data, melainkan juga bagian dari strategi besar peningkatan literasi
masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 135 Perpustakaan Sekolah SD dan SMP, 53 Perpustakaan Kelurahan, dan 6 Taman Bacaan Masyarakat.
Peserta dibagi dalam beberapa
sesi selama 8 hari, 28 Juli – 01 Agustus 2025 untuk Pengelola Perpustakaan
Sekolah, 5 – 7 Juli 2025 untuk Pengelola Perpustakaan Kelurahan dan Taman
Bacaan untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dan interaktif.
Adapun materi yang disampaikan meliputi:
✔ Tata Cara Pendataan Perpustakaan – Panduan
pengisian formulir dan syarat administrasi.
✔ Pentingnya Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) – Proses
registrasi dan manfaat memiliki NPP.
✔ Penggunaan aplikasi secara digital – Pelatihan
input data secara digital.
✔ Strategi Pengelolaan Perpustakaan – Tips
meningkatkan kunjungan dan pelayanan perpustakaan.
✔ Prosedur Pengajuan Akreditasi Perpustakaan –
Instrumen Akreditasi Perpustakaan
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan Pustakawan Ahli
Muda di Dinas Arsip dan Perpustakaan, diantaranya Megawati Sitorus, SP.M.Si,
Nur Amin, SH. dan Muhammad Zukri, A.Md.
Kegiatan ini didukung oleh DAK Non Fisik Bantuan Pengembangan Program
Perpustakaan Daerah Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(Perpusnas RI), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penguatan literasi
berbasis data.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh perpustakaan di Kota Pematangsiantar dapat segera memperoleh NPP dan terdaftar dalam sistem nasional, sehingga mampu mengakses berbagai program pengembangan dari pemerintah.
(MZ)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!